INMENDAGRI NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PPKM LV.3, LV.2, LV.1


Deksripsi

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corono Virus Disease 2019 di wilayah dengan kriteria level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu)

Info Dokumen
Tanggal Diperbarui 06 Oktober 2021
Komponen / Penerbit BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH
Kategori Dokumen Serta Merta
Jenis Dokumen Informasi Darurat
Jumlah Download 345
Jumlah Dilihat 631
Download Dokumen