Penulis :
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, meliputi:
1. Daftar seluruh informasi publik yang
berada di bawah penguasaan Pemerintah Provinsi Lampung; tidak termasuk
informasi yang dikecualikan.
2. Hasil keputusan Pemerintah Provinsi
Lampung dan latar belakang pertimbangannya;
3. Seluruh kebijakan yang ada serta
dokumen pendukungnya dapat dilihat dan/atau dibaca di SKPD;
4. Rencana kerja program/kegiatan,
termasuk perkiraan pengeluaran tahunan Pemerintah Provinsi Lampung dapat
dilihat dan/atau dibaca di SKPD;
5. Perjanjian Pemerintah Provinsi
Lampung dengan pihak ketiga;
6. Informasi dan kebijakan yang
disampaikan Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dalam pertemuan yang terbuka
untuk umum;
7. Prosedur kerja pegawai Pemerintah
Provinsi Lampung yang berkaitan dengan
pelayanan masyarakat; dan/atau
8. Laporan mengenai pelayanan akses
informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik.