Agenda Sidang Pemeriksaan Awal Lanjutan Antara Pemantau Keuangan Negara Dengan Kades Negeri Agung.

Bandar Lampung--Komisi Informasi Lampung mengadakan Sidang Pemeriksaan Awal lanjutan yang ketiga antara Pemantau Keuangan Negara sebagai Pemohon dan Kepala Desa Negeri Agung, Way Kanan sebagai Termohon. Agenda sidang berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung, ruang Gunung Pesagi pada Selasa (23/3/21) pukul 14.00 wib. Bertindak sebagai Ketua MK, Muhammad Fuad dengan anggota MK Syamsurizal dan A. Alwi Siregar, serta Panitera Pengganti Mifta.

Sidang ini memperjelaskan tentang SK Kemenkumham, domisili dan lokasi kantor dari pemohon yang dibacakan oleh ketua Majelis Komisioner. Sementara dari termohon mempermasalahkan tentang domisili yang alamatnya berbeda sekali. Dengan demikian sidang akan dilanjutkan dengan agenda keputusan sela  pada Kamis tanggal 1 April 2021 pukul 09.00wib.


Tags