Apakah E-Meterai Tetap Sah Setelah Diprint?
Terdapat beberapa pertanyaan terkait pencetakan dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai :
“Kalau di print tetap sah nggak sih min?
“Kadang diminta dalam bentuk fisik min, gimana yaa min?”
Apakah dokumen tersebut sah? Yuk simak informasinya!