Buku Nikah Rusak Atau Hilang

Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melalui Instagram-nya menerangkan mekanisme penggantian Buku Nikah jika rusak atau hilang. Simak tata caranya pada infografis.

Duplikat Buku Nikah diterbitkan hanya untuk Buku Nikah yang rusak atau hilang serta tidak dipungut biaya.

Akses pengaduan melalui nomor WhatsApp 0811 1890 444 (hanya WhatsApp)
Tags