Cakupan kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Level 1&2 di Provinsi Lampung
Cakupan kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Level 1 di Provinsi Lampung antara lain Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Utara, Kab. Pringsewu, Kab. Mesuji, dan Kota Metro.
Kemudian kabupaten yang memberlakukan PPKM Level 2 yaitu Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Barat, Kab. Tulang Bawang, Kab. Tanggamus, Kab. Lampung Timur, Kab. Way Kanan, Kab. Pesawaran, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung.
Akses Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 selengkapnya terkait perpanjangan PPKM pada tautan https://s.id/PPKM272022
Tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada dan lengkapi vaksinasi Covid-19 pada fasilitas kesehatan yang tersedia. Status level PPKM ditindaklanjuti dengan strategi pengendalian penanganan agar kasus terus terkendali.