Cara Cek Status Penerima BSU
Pemerintah berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan di Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) serta PT Pos Indonesia (khusus yang tidak memiliki rekening Himbara).Adapun mekanisme BSU melalui Pos Indonesia diawali dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif, pengambilan dapat dilakukan dengan skema pengambilan langsung ke kantor pos, petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan, serta diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Kita bisa cek melalui komputer atau handphone tentang cara mengecek kita penerima BSU atau bukan. Cek informasi berikut yuk!