Daftar Jemaah Haji Yang Berhak Berangkat Haji 2022
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Akses daftar jemaah melalui http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022 atau pindai kode QR menggunakan smartphone Anda.
Menurut Dirjen PHU Hilman Latief, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19.
Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.