Gubernur Arinal Djunaidi menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kualifikasi Informatif Kategori Pemerintah Provinsi, di Istana Wakil Presiden

Gubernur Arinal Djunaidi menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kualifikasi Informatif Kategori Pemerintah Provinsi, di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diberikan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi di Badan Publiknya.

Donny Yoesgiantoro mengungkapkan, pada penyelenggaraan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini, badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7% dari total 369 badan publik. Jumlah tersebut naik signifikan dari tahun 2022 yaitu 122 badan publik dari 372.

"Dengan jumlah 139 badan publik informatif artinya telah terlampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yaitu 90 badan publik informatif," kata Donny Yoesgiantoro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Tags