Gubernur Lampung Dorong Pelaku Usaha Pertanian Organik, Upaya Wujudkan Lampung Sebagai Pusat Pertanian Organik Yang Unggul dan Berdaya Saing
Gubernur Lampung Dorong Pelaku Usaha Pertanian Organik, Upaya Wujudkan Lampung Sebagai Pusat Pertanian Organik Yang Unggul dan Berdaya Saing
Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, membuka seminar dengan tema "Lampung Go Organik: Menciptakan Pangan Aman Petani Sejahtera", bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis (16/11/2023).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov, menyampaikan bahwa tren mengonsumsi pangan yang aman dan sehat kini tidak saja menjadi tuntutan masyarakat, tetapi sudah menjadi gaya hidup.
Salah satu alternatif pangan yang sehat adalah pangan organik. Selain sehat dan aman dikonsumsi, pangan organik diproduksi melalui budidaya sistem pertanian organik yang ramah lingkungan.
Dalam rangka mencapai sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan, peran pertanian organik sangat krusial. Pertanian organik tidak hanya memberikan makanan berkualitas tinggi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
"Dengan mengadopsi dan mendukung pertanian organik, kita dapat memastikan ketersediaan pangan yang sehat dan mendukung kelestarian bumi kita, khususnya Sang Bumi Ruwai Jurai," ujar Gubernur.
Berdasarkan hasil penelitian LPPM Unila Tahun 2021 dengan Judul "Penerapan Pertanian Organik Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung", menyimpulkan bahwa :
1. Pertanian Organik di Provinsi Lampung belum banyak dimanfaatkan oleh petani,
2. Kondisi lahan yang terbatas dan harus berada di sekitar lahan pertanian anorganik lainnya,
3. Hasilnya akan mempengaruhi produksi yang lebih tinggi biaya.
Berdasarkan kegiatan yang mendukung Pertanian Organik yang telah dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2020 - 2023, luasan lahan pertanian organik yang telah sertifikasi sebesar 41,75 Ha atau sebesar 11,5% dari Luas Baku Sawah Provinsi Lampung 361.698 Ha.
Kendala yang ditemui pelaku usaha pertanian organik adalah mahalnya biaya sertifikasi, sehingga banyak petani yang kembali ke non organik karena tidak sanggup membayar biaya perpanjangan sertifikasi tersebut.
Untuk meningkatkan pelaku usaha Pertanian Organik di Provinsi Lampung, maka Lembaga Sertifikasi Organik akan segera dibentuk yaitu Lembaga Sertifikasi Organik Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (LSO BPMKP), sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha organik untuk mendapatkan sertifikat organik tanpa dipungut biaya.
Melalui seminar ini, Gubernur berharap dapat membuka wawasan, mendiskusikan tantangan, dan mencari solusi bersama untuk mengembangkan sektor pertanian organik di Lampung. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri, sangat penting.
"Mari kita jalin kerjasama yang erat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertanian organik, mulai dari penyediaan sumber daya, pelatihan, hingga pemasaran produk organik," kata Gubernur.
Diakhir Gubernur meyakini, melalui kolaborasi yang baik ini di masa mendatang dapat mewujudkan Lampung sebagai pusat pertanian organik yang unggul dan berdaya saing. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).