Informasi Untuk Mempermudah Pembayaran Dengan QRIS
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Akses QRIS makin luas. Selain Indonesia, transaksi memakai platform tersebut kini bisa digunakan di empat negara ASEAN, yakni Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina.
Jangan lupa ya, cara baca QRIS adalah "kris"!