Instruksi Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun2021
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerbitkan surat instruksi nomor 27 tahun 2021 menggantikan surat instruksi nomor 24 tahun 2021 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Lampung. Yuk bersama cegah penyebaran Covid-19! Simak poin-poin berikut.
Simak selengkapnya pada tautan https://s.id/IngubLpgNataru27
Instruksi Gubernur mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dan pada saat Instruksi Gubernur ini berlaku maka Instruksi Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 29 November tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-10 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Lampung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.jpeg)

.jpeg)