Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1445H

Pemerintah Provinsi Lampung telah menyesuaikan penerapan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Adapun jam kerja terbagi menjadi dua skema, yaitu untuk instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja dan instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja. Simak jam kerjanya yuk!

Jumlah kerja efektif bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung memenuhi minimal 32,5 jam per-minggu. Selengkapnya cek tautan https://s.id/JamASN1445H

Tags