Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memperingati Hari Ulang Tahun ke-52.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memperingati Hari Ulang Tahun ke-52.
Menginjak usia 52, ASN sebagai bagian dari anggota KORPRI diharapkan lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional. "Korprikan Indonesia"