Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya
BPOM masih temukan peredaran kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022, sebanyak 16 (enam belas) item kosmetika mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM.
BPOM temukan kandungan berbahaya pada kosmetika yang dapat membahayakan kesehatan. Temuan didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Berikut daftarnya. Simak penjelasan BPOM terkait temuan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung bahan kimia obat serta bahan dilarang/berbahaya tahun 2022 pada tautan https://s.id/BPOMSKKDilarang