Mengenal Jabatan Fungsional
Merujuk pada ketentuan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Jabatan Fungsional (JF) merupakan sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Tidak seperti jabatan administrasi, jabatan fungsional memiliki tugas untuk memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional dibagi atas 2 (dua) kategori, yakni Jabatan Fungsional Keahlian dan Jabatan Fungsional Keterampilan. Apakah saat mendaftar CPNS 2024 kemarin kamu daftar posisi Jabatan Fungsional (JF)? Kalau iya, simak selengkapnya tentang jabatan fungsional (JF) yuk!
.jpeg)