Meninggal Saat Antri Haji, Dapatkah Pahala Haji?
Meninggal Saat Antri Haji, Dapatkah Pahala Haji?
Menurut ulama, calon jamaah yang meninggal dunia sebelum menunaikan ibadah haji, tetap mendapatkan pahala haji.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
“Barangsiapa berniat melakukan kebaikan (haji), kemudian dalam masa tunggu ia mengalami sakit yang menyebabkan tidak bisa menempuh perjalanan ke tanah suci atau meninggal dunia sebelum waktu berangkat haji maka ia dicatat oleh Allah mendapatkan pahala kebaikan (haji) yang sempurna.” (HR. Bukhari dan Muslim)