NILAI SKD CPNS 2023 BISA DIGUNAKAN UNTUK SKD CPNS 2024
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat bisa dipakai untuk mengikuti seleksi Pengadaan PNS untuk satu periode berikutnya.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Syaratnya, peserta seleksi CPNS 2024 sudah menjalankan SKD pada waktu keputusan dibuat. Namun, hasil SKD 2023 tidak bisa digunakan untuk tes CPNS 2025 atau tahun selanjutnya.
Selain itu, jika peserta seleksi CPNS 2024 mengikuti SKD periode 2024, maka nilai SKD 2023 yang dimiliki dinyatakan tidak berlaku.
Simak informasi, syarat dan caranya yuk!