PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Kompetisi Monev KIP Badan Publik 2022
PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Kompetisi "Monev KIP Badan Publik 2022"
Bandar Lampung - Untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 dengan tema "Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Dalam Masa Recovery Covid-19". Kegiatan Monev KIP Tahun 2022 yang telah memasuki tahapan pengisian kuesioner ini akan diikuti oleh PPID Utama Katagori Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik. Dalam rangka pengisian kuesioner ini Dinas Kominfotik Provinsi Lampung sebagai pengelola PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan rapat pertemuan pengisian kuesioner "Monev KIP 2022" yang dihadiri oleh Admin PPID Pelaksana dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Command Center Lantai 2 Diskominfotik Provinsi Lampung pada Selasa (30/08/202) dimaksudkan untuk mendapatkan data akurat dari Perangkat Daerah sebagai bahan mengisi kuesioner. Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Irsan, S.Sos, MIP menyampaikan harapan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung agar tahun ini PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung dapat meningkatkan kualifikasi peringkat dari Menuju Informatif (B) menjadi kualifikasi tertinggi Informatif (A).