Pakaian Dinas Pegawai ASN
Gubernur Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor 045.2/3672/07/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan motivasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sambil menunggu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, maka perlu penyesuaian penggunaan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut seperti pada infografis.
Surat edaran berlaku mulai tanggal 1 November 2021.
Akses surat edaran selengkapnya pada tautan https://s.id/PakaianPNSPemprovLampung2021