Pembaruan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Surat Edaran Nomor 045.2/0167/07/2022 memperbarui Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama PPKM pada masa pandemi COVID-19. Simak ketentuannya yuk!
Akses selengkapnya pada tautan https://s.id/KerjaASNLpg2