Pengetatan Arus Transportasi Pasca Idul Fitri

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni agar mempersiapkan dokumen yang di persyaratkan dalam SE/Addendum Gugus Tugas Penanganan COVID-19 No 13 Tahun 2021, dan akan dilakukan pemeriksaan di JTTS Rest Area Km 172 B, Km 87 B, dan Km 20 B dan jalan arteri simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan Pelabuhan Bakauheni.
Tags