Penyesuaian Tarif jasa Kepelabuhanan Penyebrangan Merak dan Bakauheni PT. ASDP Indonesia Ferry

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Melalui surat Nomor PR.302/4/16 PHB tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif jasa Kepelabuhanan Penyebrangan Merak dan Bakauheni PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) melakukan penyesuaian terkait tarif penyebrangan untuk layanan lintasan Ekspress Merak - Bakauheni & sebaliknya.

Penyesuaian tarif penyebrangan diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2024. Berikut Informasinya!
Tags