Selamat Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Selamat Hari Hak untuk Tahu Sedunia!

Tahukah kamu? International Right to Know Day diperingati dunia internasional setiap tanggal 28 september. Hak ini juga diakui dalam konstitusi Indonesia.

Sesuai dengan Pasal 28F dari UUD 1945 di Indonesia 'Hak untuk Tahu' dijamin oleh konstitusi dengan pasal: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”
Tags