Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Lakukan Monitoring di Kabupaten Pesibar

*Pastikan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung lakukan kegiatan monitoring di Kabupaten Pesisir Barat*

Pesisir Barat, ---- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung telah membentuk Tim Monitoring guna melakukan monitoring pelaksanaan PPKM berbasis mikro secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung. Kamis (06/05).

Kegiatan Monitoring dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Lampung selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, nomor : 825/40/SPT/POSKO/2021 tanggal 4 Mei 2021.

Tim 1 Monitoring pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berbasis mikro Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qodratul Ikhwan didampingi Kasat Pol PP. Provinsi Lampung, Kepala BKD, Kadis Kominfotik, Kadis Bina Marga, Kadis Penanaman Modal dan PTSP dan Karo Hukum Setda Provinsi Lampung setelah melaksanakan monitoring di dua titik lokasi di Kecamatan Bengkunat dan Posko Kampung Tangguh Pekon Suka Negara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat selaku Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat bertempat di Sartika Hotel.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, M. Lingga Kusuma mengungkapkan bahwa kondisi saat ini di Kabupaten Pesisir Barat dalam kondisi baik dan tidak ada Daerah masuk dalam kategori zona merah.

Saat ini langkah yang di tempuh oleh Pemkab Pesisir Barat telah ditempuh yaitu dengan membentuk pos penyekatan antar provinsi yang ada di perbatasan.

Pos pelayanan dan pengamanan juga telah dibentuk dan didirikan di beberapa titik secara masiv untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Himbauan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah juga telah di sosialisasikan merujuk kepada kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sementara itu Gubernur Lampung selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Tim dibentuk untuk melakukan monitoring ke daerah guna meminimalisir penyebaran Covid -19 di Provinsi Lampung.

Diungkapkan pula bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tren penyebaran Covid -19 telah mengalami kenaikan sebesar 2,03 %, sehingga Tim diterjunkan ke Kabupaten dan Kota untuk memantau secara langsung pelaksanaan PPKM berbasis mikro. 

Ketua Satgas Penanganan Covid -19 juga berpesan agar Kabupaten dan Kota benar - benar menerapkan PPKM berbasis mikro secara serius sesuai dengan arahan Presiden RI yang ditegaskan pula oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu dan dalam setiap kesempatan.

"Saya meminta kepada Bupati Walikota untuk meningkatkan dan menerapkan PPKM Mikro dengan baik hingga ke tingkat desa," ungkap Qodratul saat membacakan Sambutan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Disela - sela sambutan,. Qodratul mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah melarang warga masyarakatnya untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah, namun sangat dianjurkan untuk melaksanakannya di rumah mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan bantuan alat kesehatan berupa masker sebanyak 2.000 piece yang diserahkan langsung oleh pimpinan rombongan Tim 1 Monitoring,. Qodratul Ikhwan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).




Tags