Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2020

Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (29/5/2021).

Kegiatan juga dihadiri oleh Karo Organisasi beserta undangan lain. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi SAKIP Tahun 2020, pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Adapun komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. 

Dalam evaluasi SAKIP tersebut diketahui semenjak tahun 2017, nilai hasil evaluasi Provinsi Lampung terus mengalami perbaikan dan peningkatan. Untuk tahun 2020, Lampung mencapai nilai 66,04 dengan Predikat Akuntabilitas Kerja B.

Untuk itu, rapat ini diselenggarakan guna menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dan menyamakan persepsi sebagai upaya mencapai sinergi untuk bekerja lebih baik, agar pencapaian di tahun depan dapat lebih baik lagi.

Di dalam rapat, Sekda menjelaskan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan terkait implementasi SAKIP diantaranya kejelasan kinerja yang akan dicapai, Program/Kegiatan yang efisien dan efektif, dan terakhir Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

Sekda juga mengimbau agar Dinas-Dinas terkait memperbaiki seluruh dokumen perencanaan. "Saya mengimbau agar Sekretaris Dinas merevitalisasi dan memperkuat SDM khususnya di bagian perencanaan," ujar Fahrizal Darminto. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)



Tags