Tips Cegah Judi Online Pada Anak Di Bawah Umur

tuan Tugas (Satgas) Judi Online mendeteksi anak usia di bawah 10 tahun yang melakukan perjudian secara online mencapai 80 ribu anak, atau 2 persen dari seluruh kategori umur pemain.

Kemudian usia pemain antara 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang. Selanjutnya usia 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520 ribu orang, kemudian usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau mencapai 1,64 juta orang! Sisanya usia di atas 50 tahun berjumlah 1,35 juta orang!

Rata-rata pemain tersebut adalah dari kalangan menengah ke bawah dengan jumlah 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Nominal transaksi untuk kalangan tersebut berkisar antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Nominal transaksi kelas menengah ke atas yaitu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar!

Kegiatan haram ini sudah menggapai anak di bawah umur, untuk itu diperlukan langkah-langkah pencegahan dengan mengerahkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Simak tips cegah judi online pada infografis berikut yuk!


Tags