Urus Sertifikat Halal Lebih Mudah dan Murah, Cek Fakta nya

Kewajiban sertifikasi halal merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan hukum atas hak warga negaranya. Selain bertujuan untuk mempercepat pengembangan produk lokal halal unggulan menuju pasar global, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan global.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sebagian ketentuannya telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Gimana sih cara urus sertifikasi halal, yuk cek informasinya!


Tags