Visa Transit 4 hari tidak bisa untuk Haji
Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru, yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk wisatawan. Visa ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. Pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa adalah tiga bulan. Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.
Namun, visa transit ini tidak bisa digunakan untuk ibadah haji. Pada Pasal 18 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dijelaskan bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa kuota haji Indonesia dan visa haji mujamalah (undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi).
Jangan sampai para kamu tertipu pihak yang menawarkan visa transit ini untuk berhaji ya!