Akta Kelahiran merupakan dokumen kewarganegaraan yang harus diurus segera setelah seseorang dilahirkan. Kapan orang tua harus mengurus akta kelahiran anak? Lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini yang bersumber dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri.