Pemudik Harus Karantina Mandiri.

Meskipun larangan mudik sudah ditetapkan oleh pemerintah pada 6 sampai 17 Mei 2021, sejumlah langkah antisipasi harus dilakukan kepada pemudik yang telah datang atau curi start sebelum pelarangan mudik.

Pemudik yang tiba sebelum 6 Mei harus isolasi mandiri minimal lima hari. Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan COVID-19.

Antisipasi lonjakan kasus COVID-19 tidak akan berhasil tanpa partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Tags