Penambahan Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022
Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.
Perhatikan syarat dan ketentuan perjalanan dalam negeri bagi yang sudah bersiap untuk mudik serta segera lengkapi dosis vaksin COVID-19.