Jangan Keliru Masa Sanggah
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Jangan salah paham soal masa sanggah, simak informasi berikut yuk!
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Jangan salah paham soal masa sanggah, simak informasi berikut yuk!
Total pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung tahun 2024 berjumlah 6.237, sedangkan yang berhasil submit berjumlah 5.940 pelamar. Sebanyak 5.086 pelamar berhasil memenuhi syarat atau MS, sayangnya 854 pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS.Bagi pe...
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Menpora pada Rapat Kerja DPR di Sela Tugas Sebagai Pj. GubernurJakarta –Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Bidang Hukum, turut me...
Merujuk pada ketentuan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Jabatan Fungsional (JF) merupakan sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan...
Semarak HUT PMI ke-79, Pemprov Lampung Apresiasi Pendonor Darah Sukarela, Dorong Solidaritas dan Kepedulian SosialBandar Lampung --- Pj. Gubernur Lampung diwakili Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri acara Semarak HUT PMI ke-79 dan Gebyar U...
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus pada Komoditas Beras dan Minyak GorengBandar Lampung ---- Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengend...