KDRT Tidak Dibenarkan Dengan Alasan Apapun
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sebagai payung hukum untuk melindungi perempuan dan anak da...